BerandaBeritaBea Cukai Batam: Hanya 18 Kontainer Limbah B3, Re-Ekspor Dikebut

Bea Cukai Batam: Hanya 18 Kontainer Limbah B3, Re-Ekspor Dikebut

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID  — Perbedaan data mengenai jumlah kontainer limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat yang ditindak di Pelabuhan Batu Ampar akhirnya diklarifikasi oleh Bea Cukai Batam. Meskipun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya menyebut angka 73 kontainer, Bea Cukai memastikan bahwa kontainer yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan harus dire-ekspor hanya berjumlah 18 kontainer.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus impor ilegal tersebut.

“Yang kita rilis kemarin [18 kontainer]. [Yang] ada B3-nya yang kemarin itu. Yang lain aman, enggak ada masalah,” ujar Evi Octavia kepada www.terasbatam.id, Selasa (07/10/2025).

Evi menjelaskan bahwa limbah yang ditindak Bea Cukai merupakan bagian dari total kontainer yang masuk ke Batam. Kontainer selain yang 18 tersebut, menurutnya, dimungkinkan berisi limbah biasa yang diizinkan untuk diolah.

Mengenai tindak lanjut terhadap 18 kontainer yang telah ditetapkan sebagai limbah B3, Bea Cukai Batam memastikan bahwa seluruhnya wajib dikembalikan (re-ekspor) ke negara asal, Amerika Serikat.

BACA JUGA:  Pelaku Pariwisata Riau Tawarkan Perlakuan Istimewa bagi Wisatawan Malaysia

Meski demikian, Bea Cukai tidak memberikan batas waktu (deadline) yang pasti bagi perusahaan importir untuk melaksanakan re-ekspor. Pihak perusahaan harus mengurus pemesanan kapal pengangkut terlebih dahulu.

“Deadline secepatnya, as soon as possible,” tegas Evi. Ia menambahkan, selama proses administrasi dan logistik berjalan, Bea Cukai memastikan barang berada dalam pengawasan. “Yang penting kan barang disegel, enggak ke mana-mana.”

Sebelumnya, 18 kontainer ini diimpor oleh dua perusahaan dan diketahui mengandung limbah A108d atau limbah elektronik yang terkontaminasi B3. Penetapan status B3 ini menguatkan komitmen pemerintah untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan limbah dunia.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...