TERASBATAM.id – Bea Cukai Batam bergerak cepat mengantisipasi potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan oleh Amerika Serikat. Langkah antisipatif ini diwujudkan melalui audiensi dengan 30 perwakilan perusahaan ekspor-impor di Batam, Kamis (17/04/2025).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memetakan potensi dampak tarif timbal balik AS terhadap perusahaan di Batam yang memiliki hubungan dagang dengan Negeri Paman Sam. Kebijakan tarif resiprokal AS diperkirakan akan membebani perusahaan eksportir dan importir, yang pada gilirannya dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Dalam forum audiensi, para pelaku usaha menyampaikan sejumlah kekhawatiran. Dampak yang diantisipasi antara lain lonjakan pesanan dan percepatan tenggat waktu pengiriman ke AS sebelum tarif berlaku, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, potensi PHK akibat ketergantungan pada transaksi dolar AS, hingga penurunan potensi penerimaan pajak.
Menanggapi keluhan tersebut, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran bisnis para pelaku usaha. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah perluasan cakupan program EPIC 100 (Ekspor Prioritas dan Cepat 100). Program percepatan kepabeanan yang sebelumnya diterapkan untuk 100 perusahaan terpilih ini akan dioptimalkan secara khusus bagi perusahaan yang melakukan ekspor-impor dengan tujuan Amerika Serikat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik dan daya saing perusahaan di tengah tantangan tarif baru.
“Kegiatan audiensi ini adalah wujud komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Evi. Pihaknya juga akan mengumpulkan permasalahan yang belum menemukan solusi dalam audiensi ini untuk diangkat ke tingkat yang lebih tinggi, dengan harapan mendapatkan kebijakan yang dapat melindungi kepentingan dunia usaha di Batam.
Evi mengimbau para pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan hukum dan menghindari praktik-praktik berisiko. Sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha diharapkan dapat menjaga Batam sebagai pusat perdagangan yang tangguh di tengah dinamika ekonomi global.


