BerandaBeritaBea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231.130 Benih Lobster

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231.130 Benih Lobster

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID — Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 231.130 ekor benih bening lobster senilai miliaran rupiah di perairan Pulau Lingga, Kepulauan Riau. Ratusan ribu biota laut tersebut kini telah dilepasliarkan sebagian dan sebagian lainnya diserahkan untuk kepentingan penelitian guna menjaga kelestarian sumber daya kelautan Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo menjelaskan, penindakan dilakukan oleh Satgas Patroli Laut BC 11001 pada Senin (2/2/2026). Petugas mendeteksi sebuah kapal cepat (speedboat) tanpa nama melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan Malaysia melalui jalur tikus di Pulau Lingga. Setelah aksi pengejaran, pelaku mengandaskan kapal di kawasan hutan bakau dan melarikan diri ke dalam hutan lebat.

“Di dalam kapal tersebut ditemukan 29 koli styrofoam berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara yang dikemas dalam bungkus plastik oksigen. Setiap bungkus rata-rata berisi 199 ekor benih. Kami mendapati kapal dalam kondisi kosong tanpa awak di tengah hutan bakau,” ujar Agung dalam konferensi pers di Batam, Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA:  Feilong-300D : Revolusi Drone Murah yang Mematikan!

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang larangan ekspor benih bening lobster (BBL), Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) langsung mengambil langkah penyelamatan.

Sebanyak 19 koli benih lobster dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Perairan Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap pada Kamis (5/2). Sementara itu, 10 koli sisanya diserahkan kepada Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam untuk ditangkarkan dan dijadikan bahan penelitian budidaya.

Penindakan ini menegaskan komitmen otoritas kepabeanan dalam mencegah eksploitasi ilegal komoditas strategis nasional. Agung menekankan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan memperketat pengawasan di wilayah perairan perbatasan guna memutus rantai penyelundupan BBL yang merugikan negara serta merusak ekosistem laut.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...