BerandaBatam RayaBea Cukai Akui Rokok Illegal Batam Jadi Perhatian Menkeu Sri Mulyani

Bea Cukai Akui Rokok Illegal Batam Jadi Perhatian Menkeu Sri Mulyani

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam memanggil Kantor Bea Cukai Batam untuk melakukan hearing terkait maraknya peredaran rokok illegal produksi Batam, Senin (13/06/2022) kemarin. Bea Cukai Batam mengakui rokok illegal produksi Batam telah menjadi masalah nasional dan mendapat perhatian serius Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ketua Rapat Dengar Pendapat yang juga Wakil Ketua Komisi I Safari Ramadhan mempertanyakan bagaimana upaya Bea Cukai Batam untuk mengatasi masalah tersebut.

“Ini tentu sangat merugikan bagi Batam, dan merusak Investasi perusahaan rokok resmi,” kata Safari.

Safari menduga, banyak industri rokok di Batam yang tidak memiliki izin seiring dengan dicabutnya konsumsi rokok untuk Kawasan Bebas. Bahkan berdasarkan data yang dimiliki olehya bahwa saat ini hanya 4 perusahaan produsen rokok saja yang resmi beroperasi, namun kuota produksi yang ada telah melampui dari jumlah produsen resmi rokok yang legal tersebut.

“Pendapatan dari cukai rokok untuk Batam juga sangat rendah dan memprihatinkan,” kata Safari.

Jumlah Cukai Rokok yang disetor ke kas negara per tahunnya hanya sebesar Rp 79 Juta, nilai tersebut tidak sebanding dengan jumlah rokok yang beredar.

BACA JUGA:  Pemasangan "Erection Girder" Flyover Sei Ladi Dimulai, Target Rampung Oktober 2024

“Ini tidak bisa biarkan, jangan sampai rokok tak beculai beredar di Batam, dan ini semua harus ditertibkan agar Batam juga tidak dirugikan, ” minta Safari.

Rapat Dengar pendapat tersebut selain dihadiri oleh Bea Cukai Batam juga turut hadir Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan sejumlah pengusaha rokok.

Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Batam Sisprian Kaladi mengakui bahwa persoalan rokok illegal di Batam telah menjadi masalah nasional dan telah mendapat perhatian khusus dari Menteri Keuangan  Sri Mulyani.

“Peredaran Roko ilegal bukan hanya di Batam saja bahkan sudah menjadi masalah nasional bahkan Menteri Keuangan RI  setiap tahun untuk  menekankan kepada Bea Cukai peredaran Roko ilegal, ” kata Sisprian.

Kantor Pelayanan Umum (KPU) mencatat ada sekitar 10 perusahaan  Rokok di Batam bersetatus   Penanam Modal Asing (PMA)  yang memiliki izin dan  sebagain sudah membeli cukai rokok

” Jumlah produsen roko di Batam sebnayk 10  produsen dan da beberap komoditi eksport dan lokal, ” ujar Sisprian.

BACA JUGA:  Tersangdung Kasus Narkoba, ADY Resmi Digantikan Rival Pribadi

Pengaturan cukai sediri  di kawasan bebas Batam sudah lebih bagus dari pada 2 tahun sebelumnya, sebelumnya ada rokok Kawasan Bebas Batam tidak wajib cukai di Batam, sekarang sudah tidak ada lagi rokok kawasan Batam (FTZ).

Sisprian mengatakan  KPU BC Batam ditarget oleh menteri keuangan  mengenai penambahan cukai  2022 sebesar  Rp  9,47 miliar . Sedangkan  2021 capaian prolehan cukai di Batam  berhasil mengumpulkan Rp 8,6miliar.

“Untuk tahun ini Januari hingga  saat ini sudah memperoleh 4,6 miliar, ” kata Sisprian.

Menurutnya konsumsi roko ilegal banyak ditemukan di perkebunan sawit ,seperti Pekanbaru, dan wilayah Sumatra lainya,

“semakin banyak kebun sawit, semakin tinggi konsumsi rokok ilegalnya,” kata Sisprian.

Berdasarkan data, pada periode Januari hingga Juni 2022 Kantor Bea Cukai Batam berhasil melakukan 69 penindakan , berbagai ragam modus ada penitipan, menggunakan kapal kecil , ada yang mengunakan sarna darat total yang di amantan 1.32 juta batang.

Sedangkan untuk kasus yang besar melui sarana angkut laut, 4 ditetapkan , dua berkas P21 kejaksaan 2 berkas proses penyidikan.

BACA JUGA:  Karantina Jadi 10 Hari, Walikota Batam Khawatir Soal Akomodasi PMI

Cukai yang di peroleh dari  perusahaan tersebut di Batam  selama setahun  7.20 miliar masuk  ke pemerintah pusat melaui Bea dan  Cukai.

” Dari 7.20 Miliar untuk ke daerah (Batam )  senilai Rp 79 juta,” kata Sisprian.

 

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...