BerandaBatam RayaBC Batam Sita 30.864 Botol Miras Ilegal

BC Batam Sita 30.864 Botol Miras Ilegal

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp4,59 miliar pada 25 Januari 2024. Dalam operasi tersebut, 30.864 botol MMEA diamankan dari Gudang PT BOS di Kawasan Industri Buana Central Park.

Dua tersangka, Sdr. AN dan Sdr. TS, telah ditetapkan dan dijerat dengan Pasal 102 huruf a UU Kepabeanan jo. Pasal 54 UU Cukai. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Penyelundupan MMEA ilegal ini sangat merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia.

Evi menjelaskan, proses penyidikan kasus ini telah selesai dan berkas perkara sudah lengkap (P-21) pada 14 Juni 2024. Berkas tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penyelundupan yang merugikan negara,” tegas Evi.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses importasi barang. “Setiap tindakan melawan hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Evi.

BACA JUGA:  Literasi Batam "Digenjot": Perpustakaan Nasional Kucurkan Bantuan Bahan Bacaan

Saat ini, seluruh barang bukti tersebut diserahterimakan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Proses penyidikan telah dilakukan dengan baik, dan kasus ini telah mencapai tahap P-21 pada tanggal 14 Juni 2024. Status P-21 menunjukkan bahwa berkas perkara sudah lengkap sehingga siap dilanjutkan ke tahap penuntutan oleh kejaksaan.

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...