BerandaBatam RayaBawaslu Batam Warning Paslon Copot APK Sebelum Masa Tenang

Bawaslu Batam Warning Paslon Copot APK Sebelum Masa Tenang

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Masa kampanye segera berakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Kota Batam meminta Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mencopot sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing. Pencopotan ini diharapkan sebelum memasuki masa tenang.

Yakni 3 hari sebelum hari pencobolosan pada 27 November 2024 mendatang. Masa tenang Pilkada 2024 jatuh pada tanggal 24, 25 dan 26 November 2024. Ia berharap kesadaran masing-masing Paslon untuk mencabut APKnya sendiri.

“Pengalaman kita di Pemilu pada November 2024 lalu kita punya keterbatasan alat dan SDM juga. Jadi inilah kita minta bantuan Pemko (Pemerintah Kota) Batam untuk membantu kita. Agar bisa dikoordinasikan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho, Selasa (12/11/2024) saat berada di Pemko Batam usai rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada.

Ia juga meminta kepada Pemko Batam agar pihaknya segera mengkomunikasikan si pemilik iklan di Billboar agar dilepas sebelum masa tenang. Untuk APK yang berukuran kecil pihaknya bisa melakukan penertiban sendiri, sementara APK yang berkuruan besar pihaknya meminta bantuan Pemko Batam

BACA JUGA:  Sidang Kerusuhan Rempang, Orator Dikorban

Penertiban dilakukan terhadap APK yang melanggar pasal 18 ayat (1), pasal 27 ayat (2), pasal 28 ayat (3) dan (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ia berharap, semua bisa bekerja sama untuk menaati aturan yang sudah ada kepada Tim maupun Pasangan Calon terkait pemasangan APK.

Sementara, Pjs Wali Kota Batam Andi Agung menambahkan, Pemko Batam akan meminta Satpol PP untuk membantu Bawaslu untuk penertiban APK di masa tenang.

“Ini juga jadi atensi kami, meskipun saya tidak menjabat jdi Pjs. Tapi dalam penertiban APK, kita minta bantuan Satpol PP urusan besar-besar. Yang kecil-kecil nanti Bawaslu,” pungkas Andi.

[rma]

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...