TERASBATAM.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengungkapkan adanya delapan aliran kepercayaan aktif di Batam yang dinilai tidak memiliki legalitas badan hukum dan berpotensi menyimpang. Di antara kelompok-kelompok tersebut, perhatian khusus diberikan pada dua individu mantan narapidana kasus terorisme dan aliran yang terafiliasi dengan Faiz Albaqarah, yang telah dinyatakan sesat di Malaysia.
Hal itu diungkapkan Ketua MUI Batam, Luqman Rifai, saat rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Aula Kejari Batam pada Rabu (18/06/2025) sebagaimana dikutip dari www.batampos.co.id. Luqman menyebutkan beberapa aliran yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, An Nadzir, dan Al Nadzir Minallah.
Secara spesifik, Luqman menyoroti aliran yang dipimpin oleh Faiz Albaqarah. “Faiz Albaqarah ini telah dinyatakan sesat oleh otoritas keagamaan di Malaysia. Di Batam, mereka berkembang cukup masif, dengan pusat aktivitas berada di kawasan Tiban Raya,” ungkap Luqman. Kehadiran dua individu mantan narapidana kasus terorisme di Batam juga menjadi poin penting yang memerlukan pengawasan lebih lanjut, mengingat potensi risiko yang bisa ditimbulkan.
MUI menegaskan bahwa pendekatan terhadap kelompok-kelompok ini tetap mengedepankan metode kekeluargaan dan dialog, bukan tindakan langsung. Fatwa sesat baru akan dikeluarkan apabila langkah persuasif dan pembinaan tidak membuahkan hasil.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, Chablullah Wibisono, mengingatkan bahwa potensi konflik keagamaan tidak hanya berasal dari interaksi antaragama, namun juga konflik internal di dalam tubuh masing-masing agama. Ia mencontohkan kasus di Tanjung Piayu yang terkait konflik rumah ibadah, yang menimbulkan keresahan masyarakat. “Oleh sebab itu, perhatian harus diberikan tidak hanya pada kerukunan antarumat, tapi juga antar kelompok internal agama,” jelasnya.
Dari sisi intelijen, Kepala Bidang Wasnas Kesbangpol Batam, Metra Dinata, menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap kelompok yang belum difatwa sesat namun menunjukkan indikasi kuat menyimpang dari ajaran agama yang diakui negara. Ia menyoroti Batam sebagai wilayah strategis dengan pertumbuhan penduduk yang cepat, yang menciptakan keragaman sosial dan keagamaan kompleks dan berpotensi konflik horizontal jika tidak ditangani secara dini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalankan deteksi dini, pemetaan sosial keagamaan, dan pendekatan hukum persuasif melalui penyuluhan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh aliran-aliran yang tidak jelas landasan ajarannya, termasuk yang berpotensi radikal. “Kami lakukan pendekatan preventif dan represif secara seimbang agar ketertiban tetap terjaga,” kata Priandi.


