TERASBATAM.id: Upaya Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penagihan piutang pajak membuahkan hasil. Hingga November 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berhasil mengumpulkan sekitar Rp30 miliar dari target Rp53 miliar.
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari program relaksasi pajak yang digulirkan sejak awal tahun.
“Relaksasi ini memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, sehingga mereka terdorong untuk melunasi kewajibannya,” ujar Aidil, Sabtu (28/12/2024) lalu.
Program relaksasi ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Puncak penerimaan PBB-P2 terjadi pada bulan Maret 2024, mencapai Rp59 miliar. Selain itu, pada perayaan Hari Jadi Batam ke-195, program relaksasi juga berhasil mengumpulkan tambahan Rp45 miliar.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi ini,” tambah Aidil.
Aidil menjelaskan bahwa program relaksasi tidak hanya menyasar pembayaran tunggakan, tetapi juga pembayaran pajak tahun berjalan.
“Dengan demikian, penerimaan daerah dapat terus meningkat,” ujarnya.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam telah mencapai Rp210 miliar dari target Rp265 miliar. Bapenda optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dengan demikian, pembangunan di Kota Batam dapat terus berjalan,” pungkas Aidil.
[rma]


