BerandaBatam RayaBatam Sambut Baik Perpres Bebas Visa, Targetkan 2 Juta Wisman

Batam Sambut Baik Perpres Bebas Visa, Targetkan 2 Juta Wisman

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menyambut positif Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kepala Disbudpar, Ardiwinata, optimistis kebijakan ini akan mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), terutama dari Singapura, penyumbang wisman terbesar Batam.

“Dengan Perpres ini, sektor pariwisata di Batam dapat kembali bergairah,” ujar Ardiwinata, Rabu (11/09/2024).

Ia menargetkan kunjungan 2 juta wisman hingga akhir 2024, naik dari 700 ribu lebih saat ini.

Ia menilai, pemberian bebas visa kunjungan kepada expatriat pemegang permanen residence (penduduk) Singapura akan menguntungkan bagi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam. Pasalnya Negeri Singa tersebut merupakan negara penyumbang wisman terbesar di Kota Batam.

Meski demikian, pelaku pariwisata di Kepri masih menantikan kejelasan mengenai 20 negara potensial lain yang diusulkan mendapatkan fasilitas bebas visa. “Kami menunggu yang 20 negara itu, seperti Jepang, Cina, Taiwan, Korea Selatan, India…,” kata Sekretaris PHRI Kepri, Yeyen Heryawan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga berharap bebas visa kunjungan diperluas untuk pemegang izin tinggal permanen di Singapura, yang jumlahnya mencapai jutaan orang.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan Jelang Idul Fitri

“Jika mereka bisa bebas visa masuk ke Kepri, maka iklim pariwisata akan semakin kompetitif,” ujarnya.

Ansar juga berharap aturan pelaksanaan Perpres ini segera terealisasi, termasuk ketersediaan tarif PNBP untuk short term visa 7 hari yang telah disetujui Kemenkumham.

Poin-poin penting:

  • Disbudpar Batam optimistis Perpres Bebas Visa akan tingkatkan kunjungan wisman.
  • Target 2 juta wisman hingga akhir 2024.
  • Pelaku pariwisata masih menunggu kejelasan mengenai 20 negara potensial lain.
  • Gubernur Kepri berharap bebas visa diperluas untuk pemegang izin tinggal permanen di Singapura.
  • Aturan pelaksanaan Perpres dan ketersediaan tarif PNBP untuk short term visa diharapkan segera terealisasi.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...