BerandaBatam RayaBatam Sahkan Perda Kota Layak Anak

Batam Sahkan Perda Kota Layak Anak

Diterbitkan pada

spot_img
Amsakar: Pilar Pemenuhan 24 Indikator Hak Anak Jadi Kebijakan Strategis

TERASBATAM.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi peraturan daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Senin (15/12/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, atas inisiatif dan kerja keras dalam menyusun regulasi penting tersebut. Amsakar menilai sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam menjadi faktor kunci kelancaran pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Amsakar menegaskan, Perda ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Perda ini akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang akan dilaksanakan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga.

BACA JUGA:  Batam Klaim Inflasi Terkendali

Wali Kota menjelaskan, proses pembahasan Ranperda berlangsung dinamis. Materi muatan yang semula terdiri dari 69 pasal kini disederhanakan menjadi 21 pasal setelah melalui tahapan fasilitasi. Pengurangan pasal ini bertujuan agar Perda dapat lebih fokus pada pengaturan kebijakan strategis, sementara ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Batam berkomitmen penuh dalam memenuhi hak anak. Amsakar berharap upaya mewujudkan Batam sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...