TERASBATAM.ID – Pemerintah Kota Batam kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Penghargaan ini diberikan melalui kategori Pasar Tertib Ukur, sebagai apresiasi atas komitmen Pemko Batam dalam menjaga hak konsumen dan menerapkan standar metrologi legal di pasar rakyat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTP III di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Ia menekankan bahwa keamanan barang, kejujuran pengukuran, dan kenyamanan konsumen adalah prioritas dalam mewujudkan pasar yang terpercaya di Batam.
Amsakar menegaskan, Pemko Batam berkomitmen memperluas implementasi perlindungan konsumen di seluruh pasar rakyat yang dikelola daerah.
Mendag Budi Santoso dalam sambutannya menekankan bahwa penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan tertinggi bagi pemerintah daerah yang konsisten dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Kemendag berupaya memperkuat perlindungan konsumen melalui pengawasan mutu barang dan jasa, penerapan metrologi legal, serta pembentukan satuan pengawasan pada barang tertentu.


