TERASBATAM.ID – Pemerintah Kota Batam berkomitmen memperkuat kedudukan adat Melayu sebagai fondasi identitas daerah di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan perdagangan bebas. Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Pandangan resmi pemerintah tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/1/2026). Regulasi ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang mengatur kedudukan, peran, dan fungsi lembaga adat dalam kehidupan masyarakat Batam yang heterogen.
Firmansyah menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi harus tetap berpijak pada jati diri daerah. Di tengah kemajemukan penduduk dan tingginya mobilitas di Batam, nilai-nilai kearifan lokal Melayu dinilai perlu dijaga agar tetap relevan.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga identitas, merawat nilai, dan memastikan kemajuan tetap berpijak pada jati diri daerah,” ujar Firmansyah mewakili Wali Kota Batam.
Penjaga Harmoni Sosial
Keberadaan LAM Kota Batam dinilai strategis sebagai penjaga etika sosial dan harmoni bermasyarakat. Dengan adanya pengaturan yang terstruktur melalui perda, lembaga adat diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai mitra pemerintah dalam pemajuan kebudayaan dan pembinaan masyarakat.
Ranperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kewenangan dan struktur kelembagaan adat. Pemerintah Kota Batam berpandangan bahwa regulasi ini menjadi instrumen penting agar identitas budaya Melayu tetap tumbuh di tengah dinamika zaman yang terus berubah.
Rapat paripurna ini menjadi momentum sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk melahirkan regulasi yang sensitif terhadap kearifan lokal. Firmansyah menegaskan bahwa Batam akan terus bergerak maju sebagai kota modern tanpa melupakan akar budayanya. Pemerintah Kota Batam pun menyatakan Ranperda ini layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.


