TERASBATAM.ID – Kota Batam kembali jadi sorotan. Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hilir mudik di perbatasannya menarik perhatian serius Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Perlindungan PMI Komisi IX DPR RI. Kunjungan kerja rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, pada Kamis (22/05/2025) ini, bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya mendesak untuk mencari solusi nyata atas karut-marut perlindungan pekerja migran di wilayah strategis ini.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyambut baik inisiatif DPR RI, mengakui kompleksitas masalah PMI ilegal yang mengakar di Batam. “Sangat tepat memilih Batam, karena letak Batam yang strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga,” tutur Jefridin, seraya berharap pertemuan ini dapat merumuskan kebijakan konkret yang tak hanya di atas kertas. Putih Sari dari DPR sendiri menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari tugas konstitusi untuk mengawasi dan mendapatkan masukan langsung dari Pemerintah Kota Batam serta Pemprov Kepri.
Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: akankah kunjungan ini benar-benar membawa terobosan? Di tengah tingginya angka PMI nonprosedural dan berbagai kasus yang menimpa mereka, sinergi antara pusat dan daerah menjadi krusial. Harapannya, DPR tak hanya pulang dengan catatan, tapi juga dengan komitmen kuat untuk mewujudkan perlindungan PMI yang komprehensif, bukan sekadar janji-janji manis yang menguap.


