TERASBATAM.ID- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menjemput tiga Anak Buah Kapal (ABK) berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Penjemputan dilakukan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/06/2025).
Ketiga ABK dari KM. Tembisan Agensi, yaitu Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal, ditangkap oleh APMM pada 26 Mei lalu karena melanggar perbatasan wilayah. Mereka kemudian diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada tanggal 5 Juni. Setelah itu, Konjen Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI untuk meminta bantuan penjemputan.
Penjemputan ini dipimpin oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto. Serah terima secara resmi dilakukan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan, di atas geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301. Pihak Konjen Johor Bahru diwakili oleh Ibu Leny Marliani, sementara penyerahan disaksikan oleh perwakilan APMM, Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, Muspika Pulau Buru, serta perwakilan Bakamla RI.
Setelah diserahterimakan, ketiga ABK tersebut dikawal oleh KN. Tanjung Datu-301 untuk kembali ke perairan Indonesia dan diserahkan kepada Camat Pulau Buru untuk dipulangkan kepada keluarga mereka.


