BerandaBeritaBakamla RI Gagalkan Penyelundupan 200 Ball Rokok Ilegal "Made in" Batam

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 200 Ball Rokok Ilegal “Made in” Batam

Hasil Operasi Gabungan Antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau. Sebanyak 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Luffman disita dari sebuah kapal kayu tanpa nama yang ditangkap pada Sabtu (15/02/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Rokok merek Luffman diproduksi di Batam yang secara aturan hanya dapat beredar di Batam dan wilayah Free Trade Zone (FTZ) saja. Sedangkan jika diedarkan diluar wilayah Pabean Batam, maka rokok tersebut wajib membayar pajak yang ditandai dengan label cukainya.

Komandan KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Umar Dani, mengatakan, operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB. Setelah melakukan patroli, tim gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan di Teluk Cenaku pada pukul 20.34 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut kandas di sekitar Pulau Busung pada pukul 20.50 WIB. Tim gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB. Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.

BACA JUGA:  Bakamla dan Penjaga Pantai Jepang Gelar Latihan Bersama di Selat Singapura

Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara.

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...