TERASBATAM.ID – Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) di bidang kemaritiman antara Indonesia dan Tiongkok tidak akan mengurangi ketegasan Indonesia dalam menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara. Kerja sama ini, yang ditegaskan dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (15/5/2025) lalu, disambut baik sebagai langkah positif.
Namun, Bambang Trijanto menekankan bahwa kerja sama ini tidak akan memengaruhi tindakan tegas Bakamla terhadap pelanggaran batas maritim oleh kapal asing, termasuk China Coast Guard (CCG).
“Kerja sama tidak memengaruhi ketegasan kita untuk mengambil tindakan ketika mereka melanggar perbatasan kita di laut,” ujar Laksamana Pertama Bambang Trijanto, Senin (26/05/2025) di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau.
Pernyataan ini muncul karena sebagaimana diketahui public bahwa Bakamla salah satu pihak yang cukup aktif dalam mengusir masuknya Kapal Coast China di wilayah Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara.
Insiden terbaru terjadi pada akhir 2024 lalu, di mana Kapal Coast China CCG 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, sehari setelah diusir oleh KN Pulau Dana-323 milik Bakamla.
Dalam kronologi yang dirilis Humas Bakamla RI, KN Pulau Dana-323 sempat melakukan kontak komunikasi yang tidak direspons oleh CCG 5402. Kapal Tiongkok tersebut justru mendekati dan mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei. KN Pulau Dana-323 kemudian menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla Kapten Yuhanes Antara pada saat itu menyatakan, “Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya.”
Laksamana Pertama Bambang Trijanto menambahkan bahwa Indonesia tidak memiliki masalah dengan Tiongkok di Laut Natuna Utara.
“Kita sudah sepakat untuk batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dengan Vietnam. Sudah, tinggal tunggu ketok palu,” katanya, merujuk pada kesepakatan batas ZEE yang telah dicapai namun belum ditandatangani pada level presiden.
Ia juga menyoroti kemungkinan penerapan common baseline dan common base practice sebagai bagian dari kerja sama maritim, yang dapat berupa hibah kapal atau kerja sama pelatihan. Bakamla memiliki pusat pelatihan di Pulau Setokok, atau tepatnya di Pangkalan Bakamla Batam.
Menanggapi kekhawatiran publik tentang potensi dampak kerja sama dengan CCG terhadap konsistensi Bakamla dalam mengusir kapal-kapal asing yang memasuki perairan Natuna, Bambang Trijanto kembali menegaskan bahwa kerja sama tidak akan mengurangi ketegasan Bakamla.
Ia berharap, dengan undang-undang Bakamla yang baru, Bakamla akan diberikan kewenangan sebagai penyidik, bukan hanya sebagai penyelidik. Ini akan memperkuat peran Bakamla dalam menjaga keamanan dan kedaulatan maritim Indonesia.
Natuna, yang berjarak sekitar 550 kilometer di timur laut Pulau Batam, berbatasan laut langsung dengan Laut Cina Selatan dan dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas (migas).


