BerandaBeritaBakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Ilegal di Lingga

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Ilegal di Lingga

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Aksi penyelundupan pasir timah ilegal kembali digagalkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, sebuah kapal kayu bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan di perairan Selat Karimata bagian utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (25/04/2025).

Kapal kayu yang terlihat mencurigakan tersebut diamankan sekitar pukul 10.00 WIB di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., segera memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan.

Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim VBSS menemukan bahwa kapal yang diawaki oleh 5 orang ABK tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Selain itu, kapal kedapatan mengangkut sebanyak 600 kantong pasir timah, dengan perkiraan total muatan mencapai 30 ton. Diduga kuat, pasir timah tersebut berasal dari wilayah Dabo dan rencananya akan diselundupkan ke negara tetangga, Malaysia.

BACA JUGA:  Indo Defence 2024: 11 Juni, Pameran Alat Tempur Digelar!

Tindakan penyelundupan ini diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

Kapal kayu yang terlihat mencurigakan tersebut diamankan sekitar pukul 10.00 WIB di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301.

Selain terindikasi melakukan pelanggaran administratif, kapal kayu KM Doa Restu Ibu Jaya juga mengalami kerusakan mesin. Guna mengantisipasi risiko yang lebih besar, KN. Tanjung Datu-301 melakukan penarikan (towing) terhadap kapal tersebut menuju Batam untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. Diperkirakan, kapal akan tiba di Batam pada Sabtu (26/04/2025) siang.

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...