TERASBATAM.ID — Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Bangka Belitung membongkar praktik penimbunan ilegal pasir timah seberat 1.261 kilogram. Pasir timah yang dikeringkan itu ditemukan disembunyikan di atas sebuah Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah IUP PT Timah di Tempilang, Bangka Barat, Senin (15/09/2025).
Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai oknum kolektor yang merayu penambang untuk menjual hasil tambang di luar jalur resmi dengan harga lebih tinggi. Menindaklanjuti laporan itu, Bakamla Babel melakukan pengintaian dan pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang sedang beroperasi.
“Dari pengecekan, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering yang disembunyikan di atas ponton. Diduga kuat pasir timah tersebut akan diturunkan secara ilegal pada malam hari untuk dijual kepada kolektor,” kata Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, dalam keterangan resminya.
Yuli menegaskan, praktik jual-beli ilegal semacam ini merupakan salah satu penyebab maraknya penyelundupan pasir timah. Aktivitas itu tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengganggu target produksi nasional dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Bakamla RI terus berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera kepada para penambang agar tidak mudah tergiur rayuan kolektor,” tegas Yuli.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajarannya di Babel. Ia menekankan bahwa timah adalah komoditas strategis nasional yang keberlanjutannya harus dijaga.
“Bakamla RI akan selalu berada di garda depan untuk mengawal keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang. Upaya ini untuk memastikan kekayaan alam kita dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Irvansyah.
Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar di berbagai kawasan IUP PT Timah untuk memutus mata rantai pasokan penyelundupan serta memberikan pendampingan kepada penambang.


