BerandaBatam RayaAyo Tertib Lalu Lintas, ETLE di Batam Mulai Berlaku 30 Hari Kedepan

Ayo Tertib Lalu Lintas, ETLE di Batam Mulai Berlaku 30 Hari Kedepan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi  meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap ketiga di 8 Polda di Indonesia, Kamis (22/09/2022). Polda Kepri merupakan satu diantaranya yang mulai menerapkan ETLE di 3 lokasi. Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas mulai berlaku 30 hari kedepan setelah masa sosialisasi berakhir.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Pol Tri Yulianto, Kamis (22/09/2022) mengatakan, terhitung mulai 22 September hingga 22 Oktober 2022 ETLE masih dalam tahap ujicoba.

“setelah 30 hari baru dilaksanakan penindakannya, untuk besaran dendanya Pengadilan yang menentukan,” kata Tri.

Menurut Tri, ada tiga kamera ETLE di Batam yang telah berfungsi, yaitu di Jalan Raja Isa atau di depan Perumahan KDA, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Brigjen Katamso.

“Kita saat ini sambil melakukan sosialisasi menghimbau kepada warga untuk mendowload aplikasi ETLE nasional untuk mendapatkan notifikasi jika kendaraan yang dimiliki melanggar lalu lintas,” kata Tri.

Menurut Tri, Mobile App ETLE Nasional akan memberikan notifikasi kepada pemilik kendaraan yang terjaring kamera ETLE, walaupun kendaraan yang bersangkutan telah berpindah tangan, seluruh datanya dapat ditracking oleh Korlantas Mabes Polri.

BACA JUGA:  Taman Rusa Jadi Destinasi Ngabuburit Jelang Berbuka Puasa

Tri juga mengatakan, pihak Dirlantas Polda Kepri telah menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Batam dalam rangka penerapan ETLE bagi warga negara asing (WNA) yang terpantau melanggar lalu lintas.

“Kita sudah kerjasama kolaborasi dengan Imigrasi Batam, kita harap WNA diberikan denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan,” kata Tri.

Batam menjadi daerah pertama di Provinsi Kepri diterapkannya tilang secara elektronik atau E- Tilang tersebut.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...