TERASBATAM.ID – Warga Kota Batam diimbau waspada terhadap modus penipuan digital baru yang memanfaatkan momentum sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Para pelaku kejahatan siber dilaporkan menyamar sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menjebak warga agar mengunduh aplikasi IKD palsu atau memberikan data pribadi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa praktik menghubungi warga satu per satu, apalagi meminta imbalan atau data sensitif, bukanlah prosedur resmi petugas Disdukcapil.
“Kalau yang seperti itu mengaku-ngaku saja. Tidak ada petugas yang menghubungi warga satu per satu untuk memberikan layanan, apalagi meminta imbalan,” ujar Rudi, Senin (13/10/2025).
Rudi menjelaskan, modus penipuan ini semakin marak seiring meningkatnya penggunaan IKD, yang justru dimanfaatkan oknum untuk mencuri data. Pelaku menjalankan operasi rapi dengan meyakinkan korban untuk mengunduh aplikasi tiruan atau memberikan data seperti NIK, email, dan kata sandi melalui telepon atau WhatsApp.
Pencurian data ini, menurut Rudi, dapat berdampak serius. “Dengan data itu, pelaku dapat mengakses layanan keuangan, membuat akun palsu, bahkan melakukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik data,” jelasnya.
Rudi menekankan bahwa semua layanan kependudukan yang sah hanya dilakukan melalui kanal resmi, baik di kantor camat, kantor Disdukcapil, maupun melalui platform digital resmi yang telah diumumkan oleh pemerintah kota.
Dinas Kominfo Batam mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
- Unduh dari Sumber Resmi: Jangan mengunduh aplikasi dari tautan yang dikirim melalui chat atau telepon. Pastikan hanya mengunduh dari toko aplikasi resmi (Google Play Store atau App Store) dan periksa nama pengembangnya.
- Jaga Data Sensitif: Jangan pernah memberikan NIK, kata sandi, atau kode OTP melalui telepon, WhatsApp, atau media sosial.
- Verifikasi Identitas: Jika ada yang mengaku sebagai petugas, segera verifikasi identitas dengan menanyakan unit kerja dan mengonfirmasi langsung ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
- Laporkan: Segera laporkan ke kepolisian dan Disdukcapil jika menemukan permintaan mencurigakan atau mengalami penyalahgunaan data pribadi.
Rudi menegaskan bahwa setiap layanan kependudukan, termasuk pembaruan data digital, hanya diberikan melalui permohonan resmi dan kanal layanan yang sudah diumumkan pemerintah kota.
[kang ajank nurdin]


