TERASBATAM.ID – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memulai penerbitan visa umrah perdana pada 14 Dzulhijah 1446 Hmendatang, atau sekitar dua minggu setelah puncak ibadah haji. Aturan baru ini, yang diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, menyertakan ketentuan ketat terkait pemesanan akomodasi bagi jemaah.
Menurut Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Ahmad Barakwan, jemaah umrah sudah diperbolehkan masuk ke Saudi pada 15 Dzulhijah. Dia menjelaskan bahwa visa umrah hanya akan diterbitkan apabila hotel yang dipesan di Mekkah dan Madinah telah memiliki izin atau tasreh dari Difa’ Madani (otoritas sipil Saudi) dan Kementerian Pariwisata Saudi.
Selain itu, Ahmad Barakwan menambahkan bahwa pemesanan hotel harus sesuai dan jelas terkait durasi menginap serta jenis hotel yang dipilih. Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk. Hal ini untuk memastikan bahwa reservasi hotel sudah terverifikasi dan disetujui oleh pihak hotel sebelum visa umrah dapat diterbitkan.


