BerandaBeritaAnggaran Dipangkas, Komisioner KPU dan Bawaslu di Batam 'Naik Motor' ke Kantor

Anggaran Dipangkas, Komisioner KPU dan Bawaslu di Batam ‘Naik Motor’ ke Kantor

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Imbas efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kota Batam harus rela beralih menggunakan kendaraan pribadi, transportasi daring, atau bahkan ‘nebeng’ rekan kerja untuk berangkat ke kantor.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengatakan lima unit mobil dinas yang sebelumnya disewa untuk operasional komisioner kini telah ditarik. “Terkait efisiensi untuk kendaraan dinas yang dipakai oleh masing-masing komisioner itu habis masa sewanya sebenarnya tanggal 3 Februari 2025 lalu. Hanya saja dikasih kelonggaran, minggu lalulah ditarik,” kata Mawardi.

Mawardi menambahkan, seluruh komisioner KPU Batam kini kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas. Ia pun mengaku menggunakan kendaraan pribadinya untuk berangkat ke kantor di Sekupang.

Meski demikian, Mawardi memastikan bahwa penarikan mobil dinas tersebut tidak mengganggu operasional KPU Batam. Sebab, masih ada dua unit mobil berpelat merah yang bisa digunakan untuk operasional.

“Kita tetap ada operasional, mobil yang pelat merah itu masih bisa gunakan untuk fasilitasi kita atau dinas ke mana, kita masih ada kendaraan. Yang pasti yang diambil itu hanya kendaraan yang bersifat pribadi,” katanya, Jumat (21/02/2025).

Penarikan mobil komisioner ini, kata Mawardi, berlaku di seluruh komisioner KPU se-Indonesia. “Sama, seluruh Indonesia untuk kali ini kendaraan yang bersifat pribadi itu dikembalikan lagi pada penyedia. Artinya sewa kendaraan tidak difasilitasi oleh APBN,” katanya.

BACA JUGA:  Bakamla RI Jemput Tiga ABK WNI dari Malaysia

Mawardi juga menuturkan bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan tidak menjadi persoalan yang urgen. Pihaknya akan tetap bekerja sebagaimana yang telah ditetapkan. Hanya saja, pihaknya tidak diperbolehkan lagi mengadakan acara-acara di hotel, seperti misalnya focus group discussion (FGD). Sehingga, kegiatan semacam itu dilakukan di kantor KPU.

“Kalau memang ini harus ya tidak masalah, artinya tidak menjadi hambatan kita untuk pekerjaan kita yang lain. Jadi fasilitasi ini tidak menjadi hal yang utama bagi komisioner, sekretariat untuk tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung. Ia mengaku terpaksa memilih menggunakan sepeda motor, kendaraan daring, atau menumpang kepada Mawardi saat hendak ke kantor.

“Kadang naik motor, kadang naik Grab, kadang numpang juga sama bang Mawardi. Jumpa di tengah lah kami, Batam Centre. Mobil dipakai isteri. Setiap hari ngantor. Kecuali Sabtu Minggu,” katanya.

Ia menambahkan, ada dua unit mobil operasional yang dimiliki KPU Batam. Satu unit dipakai sekretariat, dan satu unit lainnya digunakan untuk operasional.

“Perasaan saya biasa saja. Kita tetap mengabdi dan patuh terhadap regulasi. Kita tegak lurus dan patuh,” kata Aksara.

Tak hanya KPU, imbas efisiensi anggaran juga dirasakan oleh Bawaslu Kota Batam. Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan enam unit kendaraan dinas Bawaslu Batam ditarik oleh penyedia jasa.

BACA JUGA:  AMAR-GB: Debat Cagub Kepri Gagal Menjawab Masalah Rempang

“Kembalilah pakai motor pribadi. Rumah di Sagulung ke kantor di Batam Center,” kata Antonius.

Ironisnya, Bawaslu Batam tidak memiliki kendaraan dinas berpelat merah. Antonius mengatakan hanya Bawaslu Kepri yang memiliki kendaraan dinas.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa penarikan mobil dinas akibat efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja pengawasan. Menurutnya, meski ada penyesuaian, pihaknya tetap akan bekerja secara optimal.

“Sebagai warga negara, kita harus mendukung kebijakan pemerintah. Ada atau tidaknya pemangkasan anggaran, tugas kita tetap bekerja maksimal. Secara pribadi jika pun ada kendala, tak bisa juga kita jadikan alasan,” ujar Antonius.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan fasilitas, kegiatan Bawaslu Batam akan tetap berjalan seperti biasa.

“Kita maksimalkan sumber daya yang ada. Kalau untuk operasional, kita masih punya kendaraan pribadi atau transportasi umum yang bisa digunakan,” jelasnya.

Meski ada keterbatasan, pihaknya memastikan efisiensi ini tidak mengganggu kegiatan yang telah direncanakan.

Terkait penganggaran, Antonius menjelaskan bahwa Bawaslu Batam masih menggunakan anggaran dari hibah APBD untuk pelaksanaan kegiatan evaluasi selama tiga bulan setelah ketetapan penggunaan anggaran sebelumnya. Setelah itu, baru akan menggunakan dana dari APBN.

“Untuk kegiatan ke depan, kita akan melakukan penyesuaian sesuai anggaran yang tersedia,” katanya.

BACA JUGA:  Kapal Induk Prancis Bersandar di Lombok

Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah juga berdampak pada Bawaslu Kepri. Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Bawaslu RI pada 7 Februari 2024.

Mobil dinas yang ditarik merupakan kendaraan sewaan yang sebelumnya masih dialokasikan dalam anggaran, tetapi akhirnya batal diperpanjang akibat kebijakan efisiensi.

“Di penganggaran sebelumnya, ada perpanjangan untuk sewa mobil dinas. Namun karena adanya efisiensi anggaran, akhirnya dibatalkan,” ujar Zulhadril.

Meski begitu, mobil dinas untuk Bawaslu tingkat provinsi tetap digunakan karena termasuk Barang Milik Negara (BMN). Hanya saja, operasional kendaraan ini juga mengalami penyesuaian, termasuk pengurangan biaya bahan bakar.

“Karena Pilkada sudah selesai, fokus kami kini pada evaluasi dan kegiatan yang dapat memberikan masukan positif bagi lembaga,” ujarnya.

Selain kendaraan dinas, efisiensi anggaran juga berdampak pada pengurangan kegiatan di hotel serta perjalanan dinas. Bawaslu Kepri kini lebih banyak mengadakan rapat dan evaluasi di kantor atau secara daring.

“Kegiatan tetap berjalan sesuai rencana. Penggunaan anggaran operasional seperti biaya air, listrik, dan AC juga disesuaikan untuk efisiensi,” tambahnya.

Pada Pilkada 2024, Bawaslu Kepri menerima dana hibah dari APBD Pemprov Kepri sebesar Rp57,4 miliar. Dana ini masih digunakan untuk beberapa kegiatan hingga laporan keuangan selesai. Setelah itu, Bawaslu akan kembali menggunakan anggaran dari APBN.

[rma]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...