TERASBATAM.id – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa sayembara berhadiah uang tunai Rp 5 juta bagi tiga warga yang berhasil menangkap dan mendokumentasikan pelaku pembuang sampah sembarangan hanya berlaku satu bulan saja. Sumber uang hadiah juga berasal dari biaya operasional Walikota Batam.
“Nanti tim Kominfo akan menyeleksi, saya mempersiapkan 3 orang, nanti tim yang akan menilai siapa yang menerima, tiga orang, dananya berasal dari dana operasional saya,” jelas Amsakar, Senin (17/03/2025) di Lapangan Engku Puteri Batam Centre.
Sayembara ini, yang berlangsung selama satu bulan sejak Sabtu (15/3/2025), bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Syaratnya, warga harus mengirimkan video berdurasi 5-7 menit yang mendokumentasikan pelaku pembuang sampah sembarangan melalui website, email, atau WhatsApp.
“Kemarin saya buat sayembara adalah ide spontan, setelah saya berdiskusi dengan Ibu Wakil, ide spontan saya anggap penting karena ada perda kebersihan yang memberikan punishment kepada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Amsakar.
Penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dengan denda hingga Rp 2,5 juta bagi pelaku.
Amsakar menegaskan, penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo. Saat ini, produksi sampah di Batam mencapai 800-1.300 ton per hari, dengan akumulasi 7,5 juta ton di TPA Telaga Punggur.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Batam telah menambah satu unit bulldozer dan 14 unit Arm Roll. Ke depan, pemerintah berencana menambah satu unit bulldozer, dua unit mobil penyapu jalan, dan 24 bin kontainer.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat agar Batam tetap bersih dan nyaman,” pungkas Amsakar.
[winneke asmeralda]


