BerandaBeritaAmsakar: Jangan Bebankan ke Daerah Soal Limbah B3 Asal Negeri "Donald Trump"

Amsakar: Jangan Bebankan ke Daerah Soal Limbah B3 Asal Negeri “Donald Trump”

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.IDPenanganan tumpukan ratusan kontainer yang diduga berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, terjebak dalam pusaran saling lempar tanggung jawab antar-instansi. Pemerintah Kota Batam secara terbuka menolak pelimpahan tugas pemeriksaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan alasan ketiadaan kewenangan dan keterbatasan sumber daya untuk menangani persoalan yang seharusnya menjadi ranah pemerintah pusat tersebut.

Tumpukan 914 kontainer masih terlihat mangkrak, menyisakan tanda tanya besar mengenai kapan proses reekspor akan dilakukan. Ketidaktegasan Indonesia dalam menyelesaikan persoalan ini menjadi pemicu utama mengapa ratusan peti kemas tersebut masih tertahan. Akibatnya, belum ada jadwal pasti kapan muatan tersebut akan dipulangkan kembali ke negara yang kini berada di bawah kepemimpinan Donald Trump.

Sikap resistensi ini ditegaskan Wali Kota Batam Amsakar Achmad seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (21/1/2026). Amsakar menilai instruksi pusat yang meminta daerah mengambil alih pemeriksaan lanjutan terhadap sisa kontainer yang tertahan sebagai langkah yang tidak tepat dan membebani pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Lia Beli Motor Pakai Uang Koin, Wujudkan Impian Dua Tahun Menabung

“Kementerian Lingkungan Hidup menyurati kita agar pemeriksaan lanjutan itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. Saya berpikir, ini wilayah belum masuk ke wilayah pabean Indonesia (kewenangan daerah). Kedua, peraturan pemerintah mengamanahkan aktivitas di sini di bawah otoritas Badan Pengusahaan (BP) Batam,” ujar Amsakar.

Ogah Terima “Bola Panas”

Polemik ini bermula ketika KLHK melakukan uji petik sampel dan menemukan indikasi limbah B3 pada sejumlah kontainer. Namun, di tengah jalan, kementerian terkait justru melimpahkan tanggung jawab pemeriksaan terhadap sisa kontainer—yang jumlahnya kini diperkirakan membengkak hingga seribu unit—kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Amsakar secara tegas mengembalikan “bola panas” tersebut ke Jakarta. Ia mengaku telah mengirimkan surat balasan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan KLHK, mendesak agar pemerintah pusat tidak lepas tangan.

“Saya menyurati Menko Perekonomian dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta hitam putihnya jelas. Kalau bermasalah, re-ekspor. Kalau tidak, lanjut. Kami harapkan ini jangan dilepas oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau Jakarta,” tegasnya.

BACA JUGA:  350 Jemaah Haji Wafat, Dominasi Pria dan Lansia

Menurut Amsakar, membebankan pemeriksaan fisik terhadap ribuan kontainer kepada pemerintah daerah adalah hal yang tidak realistis. Selain bukan wilayah kerja Pemkot Batam, dinas teknis di daerah tidak memiliki kapasitas personel maupun anggaran yang memadai untuk volume pekerjaan sebesar itu.

“Sekarang ini sudah 915, mungkin sekarang sudah 1.000 kontainer. Apakah mungkin dinas kami punya kemampuan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak itu? Mana bisa kita bekerja di luar kewenangan yang kita miliki,” keluhnya.

Ia menambahkan, ketidakjelasan status ini merugikan pelaku usaha karena biaya penumpukan (demurrage) terus berjalan. Oleh karena itu, ia meminta pusat segera mengambil keputusan final tanpa melempar beban teknis ke daerah.

Rotasi Birokrasi

Di luar isu limbah, Amsakar juga mengonfirmasi rencana perombakan kabinet di lingkungan Pemkot Batam. Ia menyebut dalam satu atau dua minggu ke depan akan ada pelantikan pejabat struktural baru.

“Mutasi, rotasi, promosi, bahkan demosi adalah hal yang biasa dan lumrah dalam birokrasi, bukan sesuatu yang spektakuler,” ujarnya.

Terkait isu mundurnya Kepala Inspektorat Daerah, Amsakar meluruskan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah ditarik kembali. “Alasannya karena mengundurkan diri mesti mendapat persetujuan suami, dan karena suami tidak setuju, pengunduran diri ditarik kembali. Itu yang sampai ke meja saya,” tutupnya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Aksi Damai Driver Online di Batam

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...