TERASBATAM.ID: Program parkir berlangganan di Kota Batam mulai menunjukkan tren positif. Sejak dibuka pendaftarannya, 750 kendaraan telah terdaftar untuk mengikuti program ini.
“Dari 750 kendaraan yang mendaftar, kendaraan roda empat mendominasi sebanyak 544 unit, kendaraan roda dua sebanyak 75 unit, dan kendaraan roda enam sebanyak 138 unit,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, Kamis (18/7/2024).
Tingginya minat masyarakat terhadap program ini disambut baik oleh Dishub Batam. Salim menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program ini.
“Kami akan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ujarnya.
Sosialisasi intensif pun terus dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami manfaat dan ketentuan mengikuti program parkir berlangganan. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.
“Perlu diingat bahwa stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mall,” jelas Salim.
Untuk informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Dishub Kota Batam atau UPT Parkir Dishub Batam.
Adapun tarif parkir berlangganan ditetapkan dengan biaya tahunan sebesar Rp250.000 untuk kendaraan roda dua, Rp600.000 untuk roda empat, dan Rp750.000 untuk roda enam.
“Program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor distribusi parkir,” tutur Salim.
[Laporan : RMA]


