KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 302 WNI/PMI dari Malaysia ke Batam. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang tahun 2025.
TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 302 orang dipulangkan menuju Batam pada Kamis (13/11/2025).
Jumlah deportan kali ini terdiri dari 221 laki-laki, 67 perempuan, 6 anak perempuan, dan 8 anak laki-laki. Angka 302 ini tercatat sebagai pemulangan terbesar sepanjang tahun 2025, yang menandai lonjakan signifikan dalam jumlah deportasi oleh Pemerintah Malaysia dan Indonesia.
Dari total tersebut, 150 orang dipulangkan dari Depo Imigrasi Pekan Nenas dengan biaya Pemerintah Indonesia karena tergolong rentan. Sisanya, 150 orang difasilitasi melalui Program M, yaitu inisiatif strategis Pemerintah Malaysia untuk pemulangan tahanan warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi. Dua orang lainnya dipulangkan secara mandiri dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI.
Proses deportasi dilakukan menggunakan dua kapal dari Pelabuhan Pasir Gudang dan Pelabuhan Stulang Laut, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Setibanya di Batam, para deportan akan ditempatkan di penampungan P4MI Batam untuk proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, berpesan kepada para deportan agar tidak lagi masuk dan bekerja secara ilegal di Malaysia atau negara lain. Ia juga mengingatkan bahwa para deportan akan masuk dalam daftar blacklistimigrasi sehingga tidak dapat kembali bekerja di Malaysia.
Pelepasan ini turut dihadiri oleh Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi BP2MI. Hingga 13 November 2025, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi deportasi total 5.286 WNI/PMI sepanjang tahun ini.


