Beranda2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam, BNN Soroti Jaringan Myanmar

2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam, BNN Soroti Jaringan Myanmar

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, melalui Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk mengungkap jaringan internasional yang beroperasi di wilayah konflik seperti Myanmar. Pernyataan ini disampaikan Marthinus di sela-sela acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/06/2025).

Pemusnahan barang bukti ini, yang merupakan bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), adalah hasil pengungkapan kasus terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia. Tim gabungan berhasil menyita 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau pada Kamis, 22 Mei 2025. Dari total barang bukti tersebut, BNN menyisihkan masing-masing satu gram dari setiap paket untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di pengadilan, sesuai Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan, “Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, serta tokoh agama, akademisi, dan tokoh masyarakat setempat.”

Ia menjelaskan, berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, sabu yang disita tersebut berpotensi menyelamatkan hingga 8 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu bisa disalahgunakan oleh empat orang.

Turut hadir untuk memimpin proses pemusnahan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah di Indonesia yaitu Jenderal Pol (hor) Purn Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Kantor Staf Presiden Letjen TNI Purn AM Putranto, dan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi.

Marthinus melanjutkan, penanganan permasalahan narkoba yang melibatkan sumber di Myanmar tidak bisa menjadi tanggung jawab BNN sendiri. Pihaknya akan melibatkan pendekatan diplomasi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

BACA JUGA:  Hari Kopi Internasional: Sebuah Perayaan Global Cinta Terhadap Kopi

“Orang-orang ini, kan, berada di ruang, di daerah yang konflik, di mana mereka dijaga oleh kekuatan-kekuatan milisi di sana, sehingga penegakan hukum yang murni penegakan hukum tidak mampu untuk masuk ke sana,” jelas Marthinus.

Oleh karena itu, kolaborasi sangat dibutuhkan, tidak hanya dengan BIN, BAIS, TNI, dan Polri di dalam negeri, tetapi juga dengan lembaga-lembaga internasional terkait. Marthinus menyebutkan kerja sama dengan organisasi seperti GIE (Global Initiative against Transnational Organized Crime) yang fokus pada kejahatan transnasional, serta ONCB (Office of the Narcotics Control Board) yang merupakan badan anti-narkotika utama di Thailand. Selain itu, kolaborasi juga akan melibatkan kepolisian Thailand, polisi Malaysia, Kamboja, dan negara-negara lain di kawasan. Meski tidak secara spesifik disebutkan, lembaga sejenis DEA (Drug Enforcement Administration) dari Amerika Serikat seringkali turut terlibat dalam operasi lintas batas yang menyasar jaringan narkoba internasional karena jangkauan global dan keahlian mereka dalam memerangi perdagangan narkotika. “Seluruh kawasan kita akan bangkitkan kesadaran baru bahwa narkoba yang ada di Indonesia bukan ancaman hanya nasional, hanya Indonesia, tapi ancaman kemanusiaan di kawasan,” tegasnya.

Marthinus juga memaparkan mengenai rute peredaran narkoba yang berhasil mereka deteksi. “Kapal ini punya rute, setelah kita teliti, rute dari Laut Andaman terus melewati Jepang, ke pulau apa, perairan kita naik ke Kalimantan, Kalimantan terus, mutar dia,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa jika kapal tersebut lolos, maka narkoba akan diedarkan di berbagai pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia, Malaysia, dan negara-negara lain. “Artinya kita sedang menghancurkan jaringan internasional, paling tidak jaringan regional,” katanya.

BACA JUGA:  Ditengah Konser Eksklusif di SG, Taylor Swift Healing ke Bali

Ketika ditanya mengenai hubungan dengan kasus kapal 2 ton narkoba sebelumnya, Marthinus mengonfirmasi adanya keterkaitan. “Setelah kita lakukan analisa mendalam, satu, indikator pertama adalah mereknya sama, ya. Merek teh Cina itu dengan 5 bintang,” tuturnya. Setelah menginterogasi kedua kelompok pelaku, disimpulkan bahwa ujungnya adalah pabrik yang sama dan pengendalian yang lebih tinggi, yang saat ini sedang dalam pengejaran BNN.

Terkait dengan kru kapal, Marthinus menjelaskan bahwa kru yang saat ini berada di kapal adalah kru baru yang naik belum lama, sekitar tanggal 15 Mei. “Krunya sudah lain, ya, karena kru ini baru naik saja, belum lama. Kira-kira tanggal 15 Mei, ya, kalau tidak salah kapal krunya naik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa mereka tidak bisa menginterogasi aktivitas kru sebelumnya saat kapal berada di Hong Kong atau Thailand. Kru kapal tersebut naik di tengah laut, menggunakan speedboat, bukan di pelabuhan atau darat.

pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/06/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari BNN RI, Bea dan Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil mengamankan enam tersangka, terdiri dari empat warga negara Indonesia (HS, LC, FR, RH) dan dua warga negara asing asal Thailand (WP dan TL). Operasi ini digelar di perairan Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025) pukul 15.30 WIB. Informasi mengenai kapal motor Sea Dragon Tarawa yang membawa sabu diperoleh dari laporan intelijen, yang kemudian dianalisis untuk melakukan pemetaan dan observasi. Tim gabungan menghentikan kapal tersebut pada Rabu (21/5/2025) pukul 00.05 WIB di tengah laut.

BACA JUGA:  WhatsApp Kini Bisa Mengirim Video Beresolusi HD

Dalam pemeriksaan, ditemukan 31 kardus cokelat berisi puluhan bungkus teh Guanyinwang warna hijau yang mengandung serbuk kristal diduga sabu. Selain itu, ditemukan pula 36 kardus serupa di tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Total barang bukti mencapai 67 kardus atau 2.000 bungkus sabu. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Komjen Marthinus.

Selain pemusnahan dan deklarasi, kegiatan ini juga melibatkan masyarakat melalui aksi jalan sehat (Fun Walk) dan kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako, sebagai bagian dari kampanye P4GN untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

Mengenai kasus keterlibatan lembaga atau institusi penegak hukum dalam jaringan narkoba, khususnya di Batam, Marthinus menegaskan sikap BNN. “Ya, kami sebagai sama-sama penegak hukum, ya kita percaya kepada instansi lain yang sudah mengambil langkah-langkah hukum untuk melakukan penindakan ke dalam kepada anggotanya,” jelas Marthinus. Ia menyatakan bahwa BNN juga akan melakukan hal yang sama jika menemukan anggotanya terlibat. “Jadi ya BNN itu juga hal yang sama. Kalau menemukan, ya kita tindak,” tutupnya.

Turut hadir untuk memimpin proses pemusnahan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah di Indonesia yaitu Jenderal Pol (hor) Purn Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Kantor Staf Presiden Letjen TNI Purn AM Putranto, dan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...