BerandaBeritaWarga Rempang Kirim Surat Terbuka ke Prabowo: Tolak Keras PSN Rempang Eco...

Warga Rempang Kirim Surat Terbuka ke Prabowo: Tolak Keras PSN Rempang Eco City!

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Baru saja dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto langsung dihadapkan pada tantangan persoalan Rempang yang hingga kini belum menemukan titik temu pada semua pihak. Masyarakat Pulau Rempang, Batam, secara tegas menolak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut proyek tersebut.

Dalam sebuah aksi damai yang digelar pada Minggu (20/10/2024) lalu, ratusan warga Rempang berkumpul dan membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo. Dalam surat tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

  1. Perlindungan terhadap masyarakat adat: Warga Rempang meminta perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai masyarakat adat yang telah menghuni pulau tersebut sejak lama.
  2. Pencabutan PSN Rempang Eco City: Warga secara tegas menolak proyek tersebut karena dinilai mengancam keberlangsungan hidup dan budaya mereka.
  3. Penghentian penggusuran: Warga meminta agar upaya penggusuran yang telah dilakukan dihentikan segera.
  4. Legalitas tanah: Warga menuntut kepastian hukum atas tanah yang telah mereka kelola selama ini.

“Kami warga Rempang yang juga bagian dari Warga Indonesia sedang terancam kehilangan ruang hidup kami disebabkan keberadaan dan proses Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City,” tegas Ishak, Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB).

BACA JUGA:  Dua Jenazah Ditemukan di Perairan Batam dan Perbatasan SG

Selama aksi, warga juga melakukan orasi dan membawa spanduk penolakan terhadap proyek Rempang Eco City. Mereka menyatakan bahwa penolakan terhadap proyek ini adalah harga mati.

“Harapan kami kepada presiden terpilih, mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan kami masyarakat Rempang didengar. Kami mau hidup damai. Kami mau PSN Rempang Eco City dicabut, kami ingin legalitas, ingin kepastian hukum kami di sini,” kata Aris, Koordinator Kampung Sembulah Hulu.

Aris menambahkan bahwa sejak isu Rempang Eco City mencuat, kehidupan masyarakat Rempang telah terganggu. Pendapatan mereka menurun drastis dan mereka hidup dalam ketakutan akan penggusuran.

“Kami sudah lebih dari setahun hidup dalam kebimbangan dan intimidasi. Pendapatan masyarakat menurun drastis karena tidak lagi fokus saat melaut dan berkebun,” ujar Aris.

Dengan tegas, warga Rempang menyampaikan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka dan menolak proyek Rempang Eco City. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendengar suara mereka dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi kepentingan masyarakat Rempang.

BACA JUGA:  Kemhan Bekali Wartawan Latihan Menembak di Kopassus

[kang ajank nurdin]

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...