BerandaBatam Raya16 Nelayan Indonesia Dipulangkan Bakamla RI dari Malaysia

16 Nelayan Indonesia Dipulangkan Bakamla RI dari Malaysia

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Bakamla RI melalui KN Pulau Nipah-321 berhasil memulangkan 16 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Proses serah terima dilakukan di perairan Malaysia, tepatnya di Tanjung Setapa, pada Kamis (11/07/2024).

Ke-16 nelayan tersebut ditangkap APMM pada tanggal 25 April 2024 karena diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal. Pada tanggal 24 Juni 2024, Pengadilan Johor menggelar persidangan atas kasus mereka dan memutuskan untuk membebaskan para nelayan tersebut.

Setelah pembebasan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM untuk memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia. Bakamla RI kemudian mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk menjemput para nelayan dan membawanya ke Dermaga Batu Ampar, Batam.

Proses serah terima melibatkan perwakilan dari Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM. Masing-masing diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

BACA JUGA:  Irwasum Polri Buka Rakor Pembina Samsat Seluruh Indonesia di Batam

Setibanya di Batam, Bakamla RI menyerahkan para nelayan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk didata dan dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing. Acara pemulangan ini juga dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Bakamla Basri Mustari, serta Forkopimda Kepulauan Riau.

Pemulangan 16 nelayan ini merupakan bukti komitmen Bakamla RI dalam melindungi hak-hak nelayan Indonesia dan memastikan mereka dapat melaut dengan aman dan bertanggung jawab. Bakamla RI juga mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan batas wilayah laut Indonesia dan mengikuti aturan yang berlaku saat melaut.

Latest articles

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

More like this

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...